WEBSITE RESMI NEGERI TEHUA KECAMATAN TELUTIH

Selamat Datang di Media Informasi dan Transparansi Keuangan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa serta Layanan Publik.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemendesa PDTT, adalah bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang JDIH Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang mana diharapkan dari JDIH ini mempermudah kebutuhan akan dokumen hukum terkait desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi, bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi khususnya, dan masyarakat secara umum.

Semoga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dapat berfungsi maksimal dan mampu memberikan kontribusi informasi hukum dengan baik.

Teguh, S.H.,M.H.
 Kepala Biro Hukum